Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Meninggalnya Wakil Bupati Way Kanan karena Covid-19, Punya Riwayat Perjalanan ke Jakarta

Kompas.com - 16/08/2020, 13:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wakil Bupati Way Kanan Lampung Edward Antony meninggal dunia saat diisolasi di RSUD dr H Abdul Moeloek Bandar pada Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 04.49 WIB.

Edward dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan terpapar Covid-19 setelah menjalani test swab pada 8 Agustus 2020 lalu. Ia sakit setelah sepekan pulang dari Jakarta.

Menurut juru bicara tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, sang wakil bupati memiliki riwayat penyakit kencing manis atau diabetes melitus.

Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, Edward Anthony diawasi beberapa dokter, mulai dari dokter spesialis paru-paru, anastesi, dan penyakit dalam.

Hingga Selasa (11/8/2020) ada 150 orang terdekat Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony termasuk dari anggota partai yang melakukan rapid test.

Baca juga: Bupati Way Kanan: Mohon Doakan Wakil Saya Ini agar Beliau Husnul Khotimah...

Dua pejabat ikut tertular

Selain Wakil Bupati Way Kanan, dua pejabat di Way Kanan juga dinyatakan positif Covid-19.

Mereka berdua adalah adalah Asisten II, Kussarwono dan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kusuma Anakori.

Mereka diduga kontak erat dengan Wakil Bupati Way Kanan dan merupakan hasil tracing pada 9 Agustus 2020.

Sementara itu Sekretaris Daerah Way Kanan, Saipul menjelaskan sejumlah kantor peemerintah setempat ditutup selama empat hari mulai Senin (10/8/2020 hingga Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Seminggu Positif Covid-19, Wakil Bupati Way Kanan Akhirnya Meninggal Dunia

Kantor yang ditutup itu adalah Kantor Sekretariat Pemda dan Kantor Dinas PMPTSP.

“Akan dilakukan sterilisasi oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan semua pegawai bekerja dari rumah,” kata Saipul.

Sementara itu Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya secara resmi mengelurkan surat edaran guna mencegah penyebaran virus corona, Selasa (11/8/2020).

Langkah tersebut diambil pasca Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony bersama 6 pejabat di lingkungan pemkab setempat terpapar Covid-19.

Baca juga: Wakil Bupati Way Kanan dan 2 Pejabat Pemkab Positif Covid-19, Kantor Ditutup 4 Hari

Surat edaran tertanggal 10 Agustus 2020 itu, ditujukan kepada seluruh Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh instansi, camat dan lurah se-Kabupaten Way Kanan.

Surat edaran tersebut juga merupakan hasil rapat bersama tim Satuan Tugas Penanganan Covid di Way Kanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com