KOMPAS.com - Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih berupaya untuk membujuk IN (35), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pemerkosaan disaksikan anaknya hingga hamil dan melahirkan, agar mau melepas bayinya.
Meski terkesan tak manusiawi memisahkan sang anak dan ibunya, pihak dinsos tidak mungkin membiarkan ODGJ merawat bayinya.
Pasalnya, jika sang bayi dibesarkan oleh seorang ibu dengan kondisi mental tidak stabil, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Lebih baik selamatkan bayinya daripada ibunya agar generasi selanjutnya bagus, tapi harus terus kita doktrin supaya mindsetnya berubah, kita akan segera buat MoU untuk rehabilitasi IN ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjar Baru, semoga tahun depan terlaksana," kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi, Sabtu (15/8/2020).
IN dan bayinya yang berusia tiga bulan saat ini tinggal di rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).
Namun, belum ada perubahan perilaku dari IN, meski petugas dinsos datang setiap hari untuk mengeceknya.
Bahkan, IN masih sering berbicara dengan tembok sambil sesekali tertawa dan marah tanpa sebab.
Baca juga: ODGJ Diperkosa Disaksikan Anak hingga Melahirkan, Dinsos Rayu Korban agar Mau Lepas Bayinya