Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Solo Dirundung 8 Temannya, Orangtua: Rasanya Kacau Balau

Kompas.com - 16/08/2020, 12:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video seorang remaja perempuan dirundung oleh rekannya sesama perempuan viral di media sosial.

Perundungan tersebut direkam di kawasan Alun-alun Kidul Keraton Solo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada Senin (10/8/2020) lalu.

Di video tersebut terlihat korban ditampar dan didorong oleh rekannya sesama perempuan.

Dilansir dari TribunJateng.com, Wahgito (45) ayah korban mengaku kaget saat melihat video viral tersebut.

Video tersebut pertama kali ia lihat dari media sosial dan rekannya.

Baca juga: Viral 8 Remaja Putri Asal Solo Bully Temannya, Akhirnya Dilepas Polisi

"Dengar kabar tadi pagi dari Medsos. Juga ada teman yang ngirim video. Ini gambar siapa? nakmu kan?" katanya Wahgito, Jumat (14/8/2020).

Ia bercerita sejak aksi perundungan tersebut tak terlihat gelagat berbeda dari sang anaknya selama di rumah.

Dia bahkan mengaku tak mengenal anak-anak yang merundung putrinya di video tersebut.

"Saya sebagai orang tua rasanya kacau balau. Karena urusan sama polisi. Tahu-tahu dijemput (di rumah). Saya kaget, anaknya tidak cerita kalau ada masalah seperti itu," jelas orang tua korban.

Baca juga: Saling Ejek, Gadis ABG di Solo Diduga Di-bully 9 Teman, Saksi: Ada yang Menampar

Wahgito bercerita, di hari kejadian putrinya pamit pergi ke rumah temannya.

"Kirim WA (pesan aplikasi singkat), saya pamit pergi ke rumah teman," imbuhnya.

Dia berharap kejadian tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat mereka masih anak-anak. Serta menjadi bahan introspeksi diri supaya ke depan lebih hati-hati dalam bergaul.

Baca juga: Video Merundung Temannya Viral, 9 Remaja Putri di Solo Diamankan Polisi

Diamankan lalu dibebaskan

Ilustrasi bullying.SHUTTERSTOCK Ilustrasi bullying.
Tak lama setelah video tersebut beredar, polisi berhasil mengidentifikasi delapan remaja putri yang diduga sebagai pelaku perundungan.

Ia menyebut para remaja putri yang diamankan rata-rata berusai 15-16 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com