SOLO, KOMPAS.com - Tim penyidik Polresta Solo bersama Polsek Pasar Kliwon telah mengidentifikasi delapan orang remaja putri yang diduga sebagai pelaku perundungan atau bullying dari sembilan remaja putri yang diamankan.
"Alhamdulillah, kita berhasil mengidentifikasi delapan orang yang diduga sebagai pelaku bullying sebagaimana beredar di medsos," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak ditemui seusai melakukan giat rutin yang ditingkatkan (GRYD) di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2020).
Selain itu lanjut Ade, polisi juga sudah memintai keterangan kepada para pelaku terkait video tersebut.
"Saat ini penyidik baru membuat konstruksi hukumnya dari peristiwa yang terjadi," kata Ade.
Baca juga: Video Merundung Temannya Viral, 9 Remaja Putri di Solo Diamankan Polisi
Disinggung apakah dilakukan penahanan, Ade mengatakan delapan orang yang diduga sebagai pelaku tidak dilakukan penahanan. Sebab, semuanya masih di bawah umur.
"Tidak ada penahanan. Delapan orang yang diduga sebagai pelaku bullying masih di bawah umur. Kita akan terapkan UU Perlindungan Anak dalam penyelidikannya," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan sembilan remaja putri di Solo, Jawa Tengah, karena diduga merundung seorang temannya.
Video perundungan yang dilakukan sekelompok remaja putri itu viral di media sosial.
"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).
Adis mengatakan, perundungan itu terjadi di kawasan Alun-alun Kidul Keraton Solo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (10/8/2020) sore.
Menurut seorang saksi perundungan yang diperiksa polisi, tindakan sekelompok remaja putri itu bermula dari aksi saling ejek.
"Kemudian terjadilah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Ada salah seorang yang melakukan penamparan," ujar Adis.
Baca juga: Cerita Siswa SMA Selamatkan Bendera Merah Putih yang Hanyut di Parit, hingga Diganjar Penghargaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.