Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Remaja Cabuli Pacarnya, Terungkap Saat Orangtua Periksa Ponsel Korban

Kompas.com - 15/08/2020, 20:58 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial RF (18) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Jalil mengatakan, pelaku mencabuli AS (14) di sebuah kebun yang tak jauh dari Bandara Kotabaru.

Baca juga: Bantah Didorong Risma, Fuad Belum Minta Restu untuk Maju di Pilkada Surabaya

"Awalnya korban diajak jalan-jalan dan dibawa ke sebuah kebun, di situ korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh pelaku," ujar AKP Jalil saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020) sore.

Setelah insiden itu, korban pulang ke rumah. Tapi, korban tak melaporkan tindakan bejat RF kepada orangtuanya.

Orangtua curiga

Orangtua korban mulai curiga dengan tingkah laku AS yang sering melamun dan keluar rumah.

Jalil menyebutkan, orangtua korban lalu memeriksa ponsel pintar anaknya dan membaca pesan singkat pelaku.

"Pelapor mengecek HP milik korban dan mendapati ada chat dengan salah satu teman lelakinya yang mengajak korban untuk jalan-jalan," jelasnya.

Setelah membaca pesan singkat itu, orangtua bertanya kepada korban apakah pernah dicabuli pelaku.

Baca juga: Listrik di Pekanbaru Padam karena Gangguan Transmisi, PLN Minta Maaf

Korban yang terdesak mengakui hal itu. Ia menceritakan tindakan bejat yang dilakukan RF.

"Pelapor menanyakan kepada korban ada pernah berhubungan badan dengan orang lain dan korban menjawab pernah disetubuhi oleh pelaku," ungkapnya.

 

Mendengar jawaban polos anaknya, kedua orangtua korban langsung melapor ke Polres Kotabaru.

Tak lama kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.

Baca juga: Seorang Warga Ditembak di Intan Jaya, Papua, Pelaku Pura-pura Pinjam Pulpen

"Hasil interogasi, pelaku mengaku pernah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali dengan memaksa korban untuk berhubungan badan," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.

Pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com