Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dicekik Saat Berhubungan Badan, Wanita Ini Pukul Pasangan Selingkuhnya hingga Tewas

Kompas.com - 15/08/2020, 18:31 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Tak terima dicekik saat hubungan badan

Penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut dilakukan polisi pada Jumat (14/8/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Antara terduga pelaku dengan korban diketahui sebagai pasangan selingkuh.

Baca juga: Kisah Hadi, Perutnya Membesar sejak Usia 1 Tahun hingga Sulit Berjalan

Adapun alasan membunuh korban, karena saat melakukan hubungan badan di pematang sawah itu pelaku sempat dicekik.

"Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban," ujar Ardy.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, HY akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com