KOMPAS.com - Wakapolres Jember Kompol Wyndi Syafutra mengatakan, CAP (34), pria yang mengamuk di Mapolrres Jember sambil mengacungkan senjata tajam ternyata mengalami gangguan jiwa berat.
Karena mengalami gangguan jiwa berat, pihak keluarga tidak mau menerimanya lagi.
"Pihak keluarga juga menolak menerima lagi yang bersangkutan," kata Wyndi saat pengamanan demo di bundaran DPRD Jember, Sabtu (15/8/2020).
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu
Bukan tanpa alasan jika pihak keluarga menolak yang bersangkutan. Pasalnya, CAP sudah berulang kali melakukan tindakan yang mencederai keluargnya.
Untuk itu, keluarga meminta agar polres menyerahkan CAP ke dinas sosial.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bercelana pendek masuk ke kantor polisi sambil mengacungkan senjata tajam ke petugas viral di media sosial.
Baca juga: Pria yang Videonya Viral Ngamuk dan Acungkan Pisau di Mapolres Jember Ternyata Sakit Jiwa