Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Bunuh Selingkuhannya karena Dicekik Saat Berhubungan Intim di Sawah

Kompas.com - 15/08/2020, 09:19 WIB
Abdul Haq ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BONE, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena membunuh selingkuhannya.

Pelaku memukul korban dengan kayu lantaran tidak terima dicekik saat berhubungan intim di pematang sawah.

Peristiwa yang menggemparkan warga ini bermula dari penemuan mayat seorang pria berinisial HD (59) pada pukul 08.00 WITA, Kamis (13/8/2020) di pematang sawah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

"Berawal dari penemuan mayat seorang pria yang beralamat di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), di mana dalam hal ini kami menemukan adanya unsur penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan luka pada bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: Ini Tujuan Anak Risma Niat Maju Pilkada Surabaya

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang wanita berinisial HY (59) yang juga beralamat di sekitar TKP, Jumat (14/8/2020).

Dari pengakuan HY terungkap bahwa dia dan HD menjalin asmara terlarang dan pada malam kejadian.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi S2 Dibunuh Kekasih hingga Jenazah Korban Digantung agar Seperti Bunuh Diri

Keduanya bertemu di pematang sawah dan melakukan hubungan badan. Namun, saat melakukan hal tersebut, HD mencekik HY.

 

Tak terima, HY secara spontan memukul kepala HD menggunakan potongan kayu yang ada di samping pelaku.

"Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban," ujar Ardy.

Jenazah HD telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sementara HY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com