Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicekik dan Digantung, Mahasiswi S2 Tewas di Tangan Kekasih, Lap Keringat untuk Hilangkan Jejak

Kompas.com - 15/08/2020, 09:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAs.com - LNS (23) seorang mahasiswi S2 di Kota Mataram ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya, R (22) pada Sabtu (25/7/2020).

Awalnya LNS diduga gantung diri. Namun dari hasil penyelidikan, gadis 23 tahun tersebut dibunuh oleh sang kekasih dan mayatnya digantung di ventilasi ruang tengah rumahnya.

Dari hasil otopsi, korban tewas karena kehabisan oksigen dan dalam kondisi hamul.

Peristiwa tersebut berawal pada Kamis (23/7/2020). Hari itu keluarga LNS melihat mahasiswi S2 terburu-buru meninggalkan rumah dengan sepeda motor.

Baca juga: Mahasiswi S2 Hukum Tewas Tergantung di Rumah Kekasih, Keluarga Menduga Korban Dibunuh

Pada keluarganya. LNS pamit untuk mengurus kuliahnya.

Sebelum meninggalkan rumah, sang kakak sempat curiga dengan perilaku adiknya yang terlihat sedikit murung. Padahal sehari-hari LNS selalu ceria.

Sejak hari itu keluarga tak mengetahui keberadaan LNS hingga ia ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya dua hari kemudian.

Ternyata Kamis sore sekitar pukul 17.00 Wita, LNS mendatangi rumah kekasihnya, R.

Baca juga: Jenazah Mahasiswi S2 Hukum Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, 23 Saksi Diperiksa

Mereka kemudian cekcok setelah R meminta izin ke Bali tapi tak diizinkan oleh LNS.

Saat itu LNS sempat mengancam bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau.

Gadis 23 tahun itu juga mengancam akan memberitahu orantua kekasihnya jika ia sedang hamil.

Saat itu R berusaha menenangkan kekasihnya dan pertengkaran sempat mereda.

Cekcok kembali memanas saat orangtua R menelpon dan meminta agar anaknya pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Lagi-lagi R meminta izin kepada LNS untuk pulang ke Janapria.

Baca juga: Mahasiswi S2 Ditemukan Tewas di Rumah Kekasih, Keluarga Duga Korban Dibunuh Lalu Digantung

Namun LNS tetap tak mengizinkan kekasihnya meninggalkan Kota Mataram.

Waktu menunjukkan pukul 19.30 Wita. R semakin kesal saat LNS mengancamnya dengan anak panah. Ia pun emosi dan meminta kekasihnya untuk tidak macam-macam.

R lalu mencekik LNS hingga korban jatuh ke karpet. Mahasiswi S2 itu pun tewas di tangan kekasihnya.

Setelah melihat kekasihnya tewas, R sempat duduk termenung memandangi mayat kekasihnya.

Baca juga: Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, Mahasiswi S2 Hukum Ternyata Dibunuh

Ia kemudian berpikir untuk menghilangkan jejak pembunuhan. R pun bergegas keluar rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.

Setelah kembali ke rumah, ia mengambil kursi yang ada di rumah makan.

R naik ke kursi untuk menjebol lubang angin atau ventilasi tembok dapur. Lalu dengan tali berwarna kuning, ia menggantung jenazah kekasihnya.

Tujuan agar terlihat korban seolah-olah bunuh diri.

Baca juga: Tewas di Rumah Kekasih, Mahasiswi S2 Hukum di NTB dalam Kondisi Hamil, Ini Penjelasan Polisi

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban. Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," jelas Artanto menambahkan.

Baca juga: Mahasiswi S2 Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Jenazah Korban Digantung agar Seperti Bunuh Diri

Temukan bercak darah di kamar mandi

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).KOMPAS.com/Fitri Rachnawati Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).
Sementara itu pihak keluarga menilai ada kejanggalan saat LNS ditemukan tewas gantung diri di rumah kekasihnya.

Kejanggalan tersebut antara lain ditemukannya bercak darah di kamar mandi, minyak urut, dan potongan tali berwarna kuning.

"Logikanya jika orang mau gantung diri tidak akan memikirkan ada kelebihan tali. Untuk apa sempat-sempat memikirkan, 'ooh, ini kelebihan talinya, tidak bagus untuk estetika', terus kemudian dia potong, kan tidak. Mau satu, dua meter pasti dia pakai," kata Hadi.

Selain itu, dia juga mencurigai lima orang yang keluar masuk TKP yang salah satunya berpakaian perawat.

Baca juga: Mahasiswi S2 Dibunuh dan Jenazah Digantung Pacar yang Kesal Tak Diizinkan ke Bali

Sementara itu di lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti seperti tali berwarna kuning, pisau, anak panah, minyak urut, sprei, baju dan sebuha kursi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di ruang kerjanya pada Kamis (13/8/2020) sempat mengatakan tidak ada bercak darah di anak oanah yang ditemukan di TKP.

"Anak panah yang kami temukan di TKP sementara kami amankan apakah ada kaitan dengan peristiwa tersebut atau tidak. Nanti bisa kita simpulkan dari hasil pemeriksaan," kata Astawa.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi S2 Dibunuh Kekasih hingga Jenazah Korban Digantung agar Seperti Bunuh Diri

Sementara itu dari rekaman CCTV, terlihat ada aktivitas sejumlah orang di TKP sebelum LNS ditemukan tewas tergantung.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor: David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com