Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] "Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Capek Jadi Ibu" | Efek Suntikan Vaksin Covid-19, Ada yang Mengantuk Tak Tertahan

Kompas.com - 15/08/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kasus anak di Lombok Tengah, NTB bernama Rully Wijayatno yang menggugat ibu kandungnya menjadi perhatian pembaca.

Rully menggugat atas harta warisan tanah seluas 4,2 are yang merupakan warisan dari sang ayah.

Merespons hal tersebut, sang ibu mengatakan akan meminta anaknya membayar balik air susunya.

Sedangkan di Tuban, Jawa Timur, seorang kepala desa membuang daging-daging ayam busuk dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kades bernama Arif Rahman Hakim itu mengamuk usai mengetahui ada warganya yang muntah-muntah usai mengonsumsi daging bantuan.

Berita mengenai pengemudi ojek yang disuntik vaksin Covid-19 dan menceritakan efek yang dialaminya juga menjadi perhatian.

Berikut lima berita populer nusantara:

Baca juga: Saat Kades Mengamuk dan Buang Daging Bantuan yang Busuk ke Jalan: Warga Saya Sakit dan Muntah-muntah

1. "Saya capek jadi ibu, dia harus bayar air susu saya"

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yakni ibu uanh digugat anak kandungnya karena warisanKOMPAS.COM/IDHAM KHALID Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yakni ibu uanh digugat anak kandungnya karena warisan
Seorang ibu di Lombok Tengah bernama Praya Tiningsih (52) digugat oleh anak kandungnya lantaran persoalan harta warisan sang ayah.

Anak yang bernama Rully itu menggugat ibunya atas harta warisan tanah seluas 4,2 are dan uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Rully sempat menawarkan empat poin perdamaian ketika sidang keempat di Pengadilan Agama Praya.

Namun, oleh Tiningsih konsep perdamaian itu ditolak.

Sebab, permintaan sang anak dianggap melanggar wasiat almarhum suaminya supaya tak membagi harta warisan.

Tiningsih pun mengancam akan menuntut balik Rully untuk membayar air susu yang pernah ia berikan selama membesarkan anaknya.

"Pokonya saya tidak maafkan dia, pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," tutur Ningsih.

Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu

 

Arif Rahman Hakim, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, marah dan membuang daging ayam yang busuk dan bau di tempat Agen penyalur program BPNT. Rabu (12/8/2020) KOMPAS.com/Istimewa Arif Rahman Hakim, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, marah dan membuang daging ayam yang busuk dan bau di tempat Agen penyalur program BPNT. Rabu (12/8/2020)
2. Kades mengamuk buang bantuan yang busuk: warga saya muntah-muntah

Arif Rahman Hakim, seorang kepala desa di Tuban, Jawa Timur mengamuk usai mengetahui warganya sakit dan muntah-muntah usai mengonsumsi daging bantuan dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Lebih terkejut lagi, saat dicek ternyata daging tersebut sudah busuk dan beraroma tak sedap.

Arif pun seketika mendatangi lokasi penyalur bantuan.

Ia juga spontan mengamuk dan membuang daging-daging busuk yang hendak disalurkan.

"Itu warga saya, suaminya Bu Rami, saya lupa namanya, kan sampai sakit dan muntah-muntah setelah makan daging dari BPNT," ujar dia.

Ia menyayangkan bantuan tersebut disalurkan pada warga yang kurang mampu. Arif menegaskan agar agen dan penyalur tak main-main dengan program bantuan pemerintah.

Merespons hal tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban Joko Sarwono memastikan daging telah diganti baru dan akan mengevaluasi supplier.

"Pagi ini sudah diganti yang baru dan sudah diterimakan ke KPM," ujar dia.

"Walaupun barangnya sudah diganti, tapi tidak menggugurkan tanggung jawab, kami akan tetap mengevaluasi dan memberikan surat peringatan, serta bisa sampai pemutusan hubungan kerja," terang dia.

Baca juga: Saat Kades Mengamuk dan Buang Daging Bantuan yang Busuk ke Jalan: Warga Saya Sakit dan Muntah-muntah

3. Pengemudi ojek ceritakan efek usai disuntik vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin coronaShutterstock Ilustrasi vaksin corona
Seorang pengemudi ojek di Kabupaten Bandung bernama Fadly (32) menceritakan efek usai dirinya menjadi relawan dan disuntik vaksin Covid-19.

Usai penyuntikan pada Selasa (11/8/2020) lalu, Fadly tidak merasakan efek samping yang signifikan.

Namun ia merasakan kantuk tak tertahan dan rasa lapar.

"Pas pertama (disuntikkan) ngantuk banget, saya kira saya jarang tidur tapi ngantuknya enggak bisa ditahan," ujar dia.

"Pas bangun, enak ke badan dan nafsu makan tinggi," lanjut Fadly.

Selain itu, Fadly mengalami perubahan suhu tubuh tetapi masih dalam batas kewajaran.

"Bukan demam sih, tapi agak panas badan. Tapi wajar, saya juga lihat kartu catatan harian kan ada tingkatannya. Kalau bahaya itu suhu badan di atas 39 derajat," tutur Fadly.

Baca juga: Usai Disuntik Calon Vaksin Covid-19, Pengemudi Ojek: Ngantuk Tak Tertahan

 

Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin virus coronaShutterstock Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin virus corona
4. Reaksi ringan yang dialami 21 relawan yang disuntik vaksin Covid-19

Sejumlah relawan telah disuntik vaksin sebagai bagian dari program uji klinis calon vaksin Covid-19.

Manajer lapangan uji klinis vaksin Covid-19 Fakultas Kedokteran Unpad Eddy Fadlyana menjelaskan, dari 21 relawan belum ada keluhan.

"Sampai sekarang tidak ada yang mengeluh," kata dia, Jumat (14/8/2020).

Namun pada umumnya, 21 relawan ini mengalami reaksi ringan berupa nyeri di lokasi suntikan. Nyeri itu lama-lama berangsur hilang.

Baca juga: 21 Relawan yang Disuntik Vaksin Covid-19 Mengalami Reaksi Ringan

5. Alasan Bawaslu belum menindak bansos diduga terkait Pilkada

Ilustrasi berasKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi beras
Dugaan politisasi bantuan berupa pemberian bansos Covid-19 terus dipantau oleh Bawaslu. Calon petahana memiliki peluang lebih besar melakukan pelanggaran ini.

Meski demikian, dugaan politisasi belum bisa ditindak.

Penyebabnya, saat ini masih dalam tahapan menunggu penetapan resmi pasangan calon oleh KPU.

"Ini kan Pilkada, jadi subyeknya pasangan calon dan partai politik. Tapi belum ada penetapan dari KPU. Semuanya masih proses pencalonan atau belum ada keputusan yang mengikat," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dendi Ramdhani, Hamim, Idham Khalid, Heru Dahnur, Reni Susanti | Editor: Abba Gabrilin, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Candra Setia Budi, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com