KOMPAS.com- Kasus anak di Lombok Tengah, NTB bernama Rully Wijayatno yang menggugat ibu kandungnya menjadi perhatian pembaca.
Rully menggugat atas harta warisan tanah seluas 4,2 are yang merupakan warisan dari sang ayah.
Merespons hal tersebut, sang ibu mengatakan akan meminta anaknya membayar balik air susunya.
Sedangkan di Tuban, Jawa Timur, seorang kepala desa membuang daging-daging ayam busuk dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kades bernama Arif Rahman Hakim itu mengamuk usai mengetahui ada warganya yang muntah-muntah usai mengonsumsi daging bantuan.
Berita mengenai pengemudi ojek yang disuntik vaksin Covid-19 dan menceritakan efek yang dialaminya juga menjadi perhatian.
Berikut lima berita populer nusantara:
Baca juga: Saat Kades Mengamuk dan Buang Daging Bantuan yang Busuk ke Jalan: Warga Saya Sakit dan Muntah-muntah
Anak yang bernama Rully itu menggugat ibunya atas harta warisan tanah seluas 4,2 are dan uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.
Rully sempat menawarkan empat poin perdamaian ketika sidang keempat di Pengadilan Agama Praya.
Namun, oleh Tiningsih konsep perdamaian itu ditolak.
Sebab, permintaan sang anak dianggap melanggar wasiat almarhum suaminya supaya tak membagi harta warisan.
Tiningsih pun mengancam akan menuntut balik Rully untuk membayar air susu yang pernah ia berikan selama membesarkan anaknya.
"Pokonya saya tidak maafkan dia, pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," tutur Ningsih.
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu