Sebab, mulai penyaluran bulan Agustus ini, pihaknya menggandeng rekanan dari pengusaha lokal untuk mensuplai kebutuhan daging untuk disalurkan kepada KPM program BPNT.
Pelibatan pengusaha lokal tersebut merupakan rekomendasi anggota DPRD Kabupaten Tuban yang meminta agar pengusaha lokal dapat mensuplai kebutuhan bahan pokok dalam program BPNT.
Biasanya untuk memenuhi kebutuhan daging ayam, PT Ronggolawe Sukses Mandiri, perusahaan daerah yang menjadi suplier tunggal bahan pokok program BPNT memanfaatkan pasokan daging dari luar kota karena faktor standar mutu.
"Baru kali ini ditemukan keluhan adanya daging yang tidak layak konsumsi, sebelumnya juga tidak ada keluhan," kata Amin Jaya, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (14/8/2020).
Sebagai bentuk tanggung jawab pihak pengusaha lokal yang mensuplai daging ayam di Kecamatan Jenu pun telah mengganti dengan daging baru yang segar.
“Keluhan di satu agen tersebut langsung kami perintahkan kepada pengusaha lokal tersebut untuk langsung diganti, agar menjaga profesionalitas,” tegas dia.
Amin mengakui, daging yang telah didistribusikan oleh pengusahan lokal di Kecamatan Jenu, memang kondisi daging segar dan tidak bisa bertahan lama, bukan dalam bentuk beku.
Sehingga, daging yang didatangkan pagi harus segera disalurkan langsung kepada penerima manfaat, jika tidak tersalurkan langsung, maka dagingnya juga akan bau dan membusuk.