PATI, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi klaster penularan Covid-19.
Sebanyak 35 santri di Ponpes tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Bupati Pati, Haryanto, menyampaikan, klaster penularan di Ponpes tersebut bermula dari adanya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Baca juga: Sebanyak 35 Santri di Pati Positif Covid-19
Ponpes tersebut diketahui nekat memberlangsungkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tanpa berkoordinasi dengan Pemkab Pati.
Padahal, hingga saat ini di Kabupaten Pati masih mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi Covid-19.
"Jadi ponpes ini sembunyi-sembunyi dan belum mengajukan izin," kata Haryanto yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (14/8/2020).
Haryanto pun sudah menginstruksikan kepada camat dan kepala desa di Pati untuk mensosialisasikan kepada warga terkait peningkatan disiplin mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: 6 Camat Positif Covid-19, Dinkes Pati Lakukan Tracing Kontak
Penyebaran Covid-19 di Ponpes tersebut diawali dari salah satu santri yang ternyata diketahui positif terinfeksi virus corona.