Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Ekor Burung dan Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan di TN Manusela

Kompas.com - 14/08/2020, 20:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan sebanyak 90 ekor burung dan satwa endemi asal Maluku ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Manusela, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/8/2020).

Puluhan ekor burung dan satwa endemi yang dilepasliarkan itu terdiri dari 42 ekor kadal lidah biru, 27 ekor soa layar, delapan ekor kakatua maluku, sembilan ekor nuri maluku, empat ekor perkici pelangi.

Kepala Seksi wilayah II BKSDA Maluku yang juga Ketua Tim Pelepasliaran Satwa, Meity Pattipawael mengatakan, kawasan TN Manusela dijadikan sebagai lokasi pelepasliaran puluhan satwa tersebut karena kondisi hutan di wilayah itu masih asli dan terjaga dengan baik.

“Serta ada banyak sumber pakan yang sangat melimpah, selain itu lokasinya yang jauh dari pemukiman dan aktivitas manusia membuat satwa tersebut aman dari gangguan khususnya gangguan dari para pemburu liar,” kata Meity, kepada wartawan, Jumat malam.

Baca juga: Akhir Cerita Carol Marie, Penyelam Pertama yang Hilang di Teluk Ambon...

Dia menuturkan, dalam kegiatan itu, dua ekor burung kakatua maluku tidak ikut dilepasliarkan karena mengalami luka di bagian kaki dan satu ekor lagi mengalami gangguan di bagian sayapnya sehingga tidak bisa terbang dengan normal.

Dua ekor Kakatua Maluku itu saat ini kemudian dititipkan di pusat rehabilitasi satwa Masihulan di kawasan TN Manusela.

“Saat ini, kedua burung kakatua tersebut masih dalam pengawasan dan perawatan di PRS Masihulan, diharapkan sekitar lima hari ke depan kondisinya sudah sehat dan siap dilepasliarkan,” kata dia.

Masih ada puluhan burung dan satwa endemi Maluku yang masih berada di tempat penampungan satwa milik BKSDA Maluku di kawasan, Passo Ambon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com