Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pantangan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Cerita Fadly, Pengemudi Ojek yang Jadi Relawan

Kompas.com - 14/08/2020, 20:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pengemudi ojek di Kabupaten Bandung bernama Fadly (32) telah mendapatkan suntikan calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Selasa (11/8/2020) lalu.

Fadly mengaku, usai penyuntikan tersebut ada pantangan yang harus ia hindari.

Oleh tim medis, Fadly dan relawan lainnya tidak diperkenankan mengonsumsi beberapa jenis obat.

Rupanya ada alasan mengapa ada obat yang tidak boleh dimakan usai penyuntikan vaksin Covid-19.

"Pantangannya ada, yang saya ingat salah satu jenis obat enggak boleh dimakan, karena bisa menurunkan imun," tutur dia.

Baca juga: Usai Disuntik Calon Vaksin Covid-19, Pengemudi Ojek: Ngantuk Tak Tertahan

Disuntik dua kali, aktivitas kerja tak terganggu

Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin virus coronaShutterstock Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin virus corona
Fadly memaparkan dirinya mendapatkan dua kali suntikan.

Suntikan pertama diberikan pada Selasa lalu. Sedangkan suntikan kedua baru akan diberikan pada Senin (24/8/2020) mendatang.

"Total penyuntikan ada dua kali. Nanti ada lima tahapan pemantauan, tahapan terakhir pemeriksaan enam bulan mendatang," ujar dia.

Usai mendapatkan suntikan pertama, Fadly mengaku aktivitasnya tak terganggu.

"Aktivitas lain boleh, bahkan setelah divaksin saya ngojeg lagi," ujar dia.

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol, Sekeluarga Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com