KOMPAS.com- Seorang pengemudi ojek di Kabupaten Bandung bernama Fadly (32) telah mendapatkan suntikan calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Selasa (11/8/2020) lalu.
Fadly mengaku, usai penyuntikan tersebut ada pantangan yang harus ia hindari.
Oleh tim medis, Fadly dan relawan lainnya tidak diperkenankan mengonsumsi beberapa jenis obat.
Rupanya ada alasan mengapa ada obat yang tidak boleh dimakan usai penyuntikan vaksin Covid-19.
"Pantangannya ada, yang saya ingat salah satu jenis obat enggak boleh dimakan, karena bisa menurunkan imun," tutur dia.
Baca juga: Usai Disuntik Calon Vaksin Covid-19, Pengemudi Ojek: Ngantuk Tak Tertahan
Suntikan pertama diberikan pada Selasa lalu. Sedangkan suntikan kedua baru akan diberikan pada Senin (24/8/2020) mendatang.
"Total penyuntikan ada dua kali. Nanti ada lima tahapan pemantauan, tahapan terakhir pemeriksaan enam bulan mendatang," ujar dia.
Usai mendapatkan suntikan pertama, Fadly mengaku aktivitasnya tak terganggu.
"Aktivitas lain boleh, bahkan setelah divaksin saya ngojeg lagi," ujar dia.
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol, Sekeluarga Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19