"Layanan tetap diberikan secara terbatas khusus legalisasi surat-surat dan pengambilan produk secara online untuk menghindari kerumunan. Tempat layanan juga di luar gedung karena gedung bagian dalam disterilisasi," kata Abdus.
Abdus menambahkan, penutupan PA Surabaya sejatinya telah dilakukan sejak tes swab massal yang digelar pada 5 Agustus.
Baca juga: 2 Daerah di Surabaya Raya Jadi Zona Oranye, Pakar: Ini Kemajuan bagi Jatim
Namun, penutupan diperpanjang setelah temuan 27 kasus positif baru itu.
"Setelah hasil swab Rabu kemarin keluar, maka penutupan diperpanjang," jelasnya.
Sebanyak 26.979 kasus positif Covid-19 tercatat di Jawa Timur hingga Jumat (14/8/2020). Rinciannya, 20.016 pasien sembuh, 4.996 dirawat, dan 1.967 meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.