SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Pengadilan Agama Surabaya menutup sebagian layanan selama dua pekan sejak Kamis (13/8/2020).
Penutupan itu dilakukan setelah 26 orang di Pengadilan Agama Surabaya dinyatakan positif Covid-19.
Mereka terdiri dari tujuh hakim dan 19 pegawai.
"Sebenarnya ada satu istri hakim juga yang positif Covid-19, jadi total keluarga besar Pengadilan Agama Surabaya ada 27 yang positif Covid-19," kata Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020) sore.
Baca juga: Siap Ramaikan Pilkada Surabaya, Putra Sulung Risma Sudah Punya Tim Relawan
Abdus mengatakan, 27 kasus positif Covid-19 itu ditemukan berdasarkan hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada Rabu (12/8/2020).
Menurut Abdus, puluhan pasien positif Covid-19 itu tampak sehat dan tak mengalami gejala klinis.
"Kalau tes swab-nya serentak pada 5 Agustus lalu setelah ada dua pegawai kami yang sakit dan ternyata positif Covid-19," jelasnya.
Sebanyak 27 pasien positif Covid-19 itu menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya sejak Kamis (13/8/2020).
Layanan PA Surabaya terbatas
Selama penutupan kantor, PA Surabaya tak menerima pendaftaran perkara. Mereka juga tak menggelar sidang.