Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Simpang Tiga Gejayan

Kompas.com - 14/08/2020, 17:53 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak kembali menggelar demonstrasi di simpang tiga Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menolak omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

Massa mulai berkumpul pada Jumat (14/8/2020) sekitar 15.30 WIB. Dengan menerapkan protokol kesehatan, massa menggelar aksi protes dengan membawa sejumlah poster.

"Siang ini kami kembali turun lagi ke Gejayan, setelah aksi yang kemarin pada 16 juli," ujar Lusi, Humas Aliansi Rakyat Bergerak saat ditemui di simpang tiga Gejayan, Jumat (14/08/2020).

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan, Demonstran Terapkan Physical Distancing

Lusi menyampaikan dari hasil audiensi di Jakarta, DPR sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses.

Namun DPR justru melanjutkan pembahasan aturan tersebut.

Hal itulah yang membuat Aliansi Rakyat Bergerak kembali turun ke Jalan Gejayan untuk menyuarakan agar RUU Cipta Kerja dibatalkan.

"Itulah, mereka telah menyalahi kesepakatan yang dibuat itu, yang membuat kami perlu ada urgensinya untuk kembali turun ke jalan menjegal Omnibus Law sampai digagalkan," tegasnya.

Dalam aksi ini arus lalu lintas yang menuju simpang Tiga Gejayan ditutup.

Baca juga: Sebelum Bubar, Massa Aksi Gejayan Memanggil Lagi Punguti Sampah di Jalan

Sekitar 16.08 WIB, massa aksi dari Aliansi Rakyat Bergerak mulai bergeser dari simpang tiga Gejayan.

Massa aksi melakukan longmarch menuju simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Seiring massa aksi sudah melakukan longmarch, arus lalu lintas yang menuju simpang tiga Gejayan mulai kembali dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com