Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacaran 5 Tahun dan Tak Direstui, Mantan Kekasih Disekap Sepekan, Korban Sempat Kirim Petunjuk Lokasi

Kompas.com - 14/08/2020, 17:44 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Tak direstui

Dalam pemeriksaan, IB mengaku nekat menyekap mantan pacarnya lantaran kecewa pada orangtua korban.

Telah berpacaran dengan WNP selama 5 tahun, orangtua tak merestui hubungan keduanya.

WNP kemudian juga memutuskan hubungan dan berujung pada sakit hati pelaku.

"Keluarga korban juga tidak setuju jika korban menikah dengan pelaku," kata Sudamiran.

Keempat tersangka akan dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 33 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com