Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Nelayan di Makassar Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Perobekan Uang

Kompas.com - 14/08/2020, 17:17 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Dengan bukti seperti itu, kata Al Amin, Manre seharusnya tidak memenuhi unsur tindak pidana perobekan uang.

"Saya menduga kuat bahwa penetapan tersangka pada Pak Manre merupakan pesanan perusahaan. Dan penyidik hanya menjalankan perintah atasan," kata Al Amin. 

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Kasus perobekan uang itu bermula ketika PT B yang menambang pasir untuk penimbunan di proyek Makassar New Port memberikan amplop berisi uang kepada sebagian warga Kodingareng sebagai upah survei lokasi pengerukan pasir.

Namun, warga yang tidak setuju dengan pengerukan pasir di wilayah tangkap ikan mereka dan melihat pemberian upah tersebut langsung menggagalkan pemberian uang itu dan merobek amplop yang berisikan uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com