Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Pelecehan Seksual dan Pemerasan, Kasat Reskrim Selayar Dimutasi

Kompas.com - 14/08/2020, 16:24 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan hal tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, AM mendapat jabatan baru sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan. 

Baca juga: Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Dimediasi

"Yang bersangkutan (AM) sudah dimutasi ke Polda Sulsel," kata Ibrahim, Jumat (14/8/2020).

Ibrahim mengatakan, semua laporan kasus dugaan pelecehan serta pemerasan yang diduga dilakukan AM kini ditangani penyidik Polda Sulsel untuk menjaga kenetralan.

Khusus untuk kasus pemerasan, kata Ibrahim, AM sudah ditetapkan tersangka.

Namun Ibrahim mengatakan bahwa sampai saat ini AM masih belum ditahan. 

"Tidak ditahan, kan masih pemeriksaan terus pelecehannya belum (tersangka). Makanya akan dilakukan klarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahan," ujar Ibrahim. 

Baca juga: Selain Diduga Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Selayar Juga Diduga Terlibat Pemerasan

Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com