KOMPAS.com - Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, tewasnya LNS berawal dari kekesalan kekasihnya, R yang tidak dizinkan pergi ke Bali.
Dari keterangan R yang kini sudah berstatus tersangka, peristiwa itu bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA, saat korban mendatangi kediaman R.
Keduanya sempat berbicara panjang lebar. Riak perselisihan mulai timbul setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.
"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil. Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Artanto saat rilis kasus di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Mahasiswi S2 Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Jenazah Korban Digantung agar Seperti Bunuh Diri
Cekcok yang sempat reda kembali memanas setelah orangtua tersangka menelepon dan meminta R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.
"Orangtua pelaku menelepon sebanyak tiga kali. Tiga kali juga tersangka R meminta izin kepada korban untuk pulang ke Janapria. Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," ujar Artanto.
Baca juga: Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, Mahasiswi S2 Hukum Ternyata Dibunuh
Tersangka emosi dan sempat meminta korban untuk tidak macam-macam. R kemudian mencekik leher korban hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WITA. Hari itu juga menjadi hari terakhir keluarga melihat LNS.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.