Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri, Terbongkar Setelah Ayah Kandung Korban Diberitahu Mantan Mertuanya

Kompas.com - 14/08/2020, 14:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah, berinisial RP (36), tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP sebanyak enam kali.

Namun, aksinya terbongkar setelah ayah kandung korban diberitahu oleh mantan mertuanya jika anaknya telah disetubuhi pelaku.

Tak terima dengan kejadian itu, ayah kandung korban langsung melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak untuk menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Namun, saat polisi mendatangi kediamannya, pelaku sudah melarikan diri ke daerah asalnya di Padang, Sumatera Barat.

Setelah merasa aman, pelaku pun pulang ke Kota Semarang hingga akhirnya RP diamankan di rumahnya pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10. 00 WIB.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatannya," kata Kapolsek Genuk Kompol Subroto, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Berdalih Temani Tidur, Pria di Semarang Justru Cabuli Anak Tiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com