Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Paruh Baya Cabuli Bocah Perempuan, Terbongkar Saat Korban Jajan ke Warung

Kompas.com - 14/08/2020, 14:16 WIB
Amriza Nursatria,
Farid Assifa

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial M alias G (53), diamankan aparat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir karena telah mencabuli seorang anak di bawah umur yang masih tetangganya.

Atas perbuatanya, pelaku terancam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara, Kamis (13/8/2020), mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut berawal saat korban sedang bermain di samping rumah M.

M yang yang sedang berada di rumah lalu memanggil korban dari jendela untuk meminta dibelikan rokok.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Makassar Naik ke Penyidikan

Korban membelikan rokok untuk tersangka. Setelah itu, tersangka M menawarkan uang Rp 5.000 kepada korban dengan syarat harus masuk ke rumah M.

Korban yang masih polos itu pun menyanggupinya. Saat korban masuk rumah itu, tersangka M lalu mencabulinya dengan menyentuh organ sensitif korban.

Tersangka juga sempat hendak menyetubuhi korban yang digulingkan ke tempat tidur.

Beruntung ada orang yang mengetuk pintu hingga tersangka menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban keluar dari pintu samping sambil memberikan uang Rp 5.000. Tersangka juga meminta korban untuk tutup mulut 

"Ambilah uang ini pakai untuk jajan dan jangan ngomong ke orang," kata Robby menirukan ucapan tersangka M.

Kasus ini terbongkar setelah seorang pemilik warung tempat korban jajan curiga dengan bocah itu yang keluar dari rumah tersangka M sambil memegang uang Rp 5.000.

Saksi Misliana lalu memanggil korban dan menanyakan apa yang ia lakukan di dalam rumah M.

Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada Misliana. Lalu Misliana melaporkan ke orangtua korban.

Orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka M ke polisi.

"Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah dirasa cukup bukti, personel dari  Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kanit PPA AIPDA Sigit Prastowo melakukan penangkapan terhadap M di lokasi persembunyian di Desa Tanjung Bulan, Ogan Ilir, tanpa perlawanan," terang Robby Sugara.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Cambuk, Mengerang hingga Minta Berhenti

Barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu berupa uang Rp 5.000 yang merupakan pemberian pelaku dan beberapa helai pakaian.

Tersangka M saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com