LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial KW (20) membunuh anak bayinya yang baru berusia 40 hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan AKP Devi Sujana mengatakan, berdasarkan keterangan istri pelaku yakni ES, KW sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tersangka ini sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga untuk hal yang dianggap remeh, misalnya masakan tidak enak, sering dikasari, tersangka langsung pukul,” kata Devi, saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol, Sekeluarga Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19
Perstiwa KDRT yang mengakibatkan kematian itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, pada Minggu (9/8/2020) malam.
Devi menjelaskan, peristiwa itu berawal dari cekcok saat KW ditegur oleh ES, karena mencium sang bayi sambil memegang rokok.
“Tersangka ditegur karena masih kotor pulang dari beli ikan dan sambil merokok. Tersangka lalu tidur” kata Devi.
Baca juga: Pengemudi Ojol Cerita soal Efek Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Satu jam kemudian, tersangka bangun dan langsung mengajak ES untuk berhubungan badan.
Namun, ajakan itu ditolak oleh ES, karena masih masa nifas.
Tersangka kemudian naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu.
Devi mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Mapolres Way Kanan.
Dia dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Tetapi, karena tersangka ini adalah orangtua kandung dari korban, maka ditambah sepertiga, jadi maksimal ancamannya adalah 20 tahun penjara,” kata Devi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.