Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah Bunuh Bayinya dan Pukul Istri karena Hal Sepele

Kompas.com - 14/08/2020, 13:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial KW (20) membunuh anak bayinya yang baru berusia 40 hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan AKP Devi Sujana mengatakan, berdasarkan keterangan istri pelaku yakni ES, KW sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Tersangka ini sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga untuk hal yang dianggap remeh, misalnya masakan tidak enak, sering dikasari, tersangka langsung pukul,” kata Devi, saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol, Sekeluarga Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19

Perstiwa KDRT yang mengakibatkan kematian itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, pada Minggu (9/8/2020) malam.

Devi menjelaskan, peristiwa itu berawal dari cekcok saat KW ditegur oleh ES, karena mencium sang bayi sambil memegang rokok.

“Tersangka ditegur karena masih kotor pulang dari beli ikan dan sambil merokok. Tersangka lalu tidur” kata Devi.

Baca juga: Pengemudi Ojol Cerita soal Efek Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Satu jam kemudian, tersangka bangun dan langsung mengajak ES untuk berhubungan badan.

Namun, ajakan itu ditolak oleh ES, karena masih masa nifas.

Tersangka kemudian naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu.

Devi mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Mapolres Way Kanan.

Dia dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tetapi, karena tersangka ini adalah orangtua kandung dari korban, maka ditambah sepertiga, jadi maksimal ancamannya adalah 20 tahun penjara,” kata Devi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com