Menurutnya, orangtua harus setuju dengan adanya pembelajaran tatap muka agar anak mereka terjamin mendapatkan ilmu.
"Semua orangtua harus setuju. Karena bagaimana pun juga pembelajaran ini harus diterapkan kepada anak-anak kita. Kalau anak-anak kita tidak belajar, ini pembodohan," kata Syafrudin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, jumlah siswa di dalam satu kelas akan dibatasi.
Dalam satu kelas jumlah siswa biasanya 32 sampai 40 siswa. Maka kali ini jumlahnya akan dibatasi, maksimum 18 orang dengan lama belajar per hari dua jam penuh.
Baca juga: Wali Kota Serang Izinkan Masyarakat Gelar Lomba 17 Agustus
Dengan adanya pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas, kata Wasis, maka siswa belajar akan dibagi dua kelompok.
"Nanti tidak ada istirahat, kalau ada istirahat siswa nanti tidak terkontrol. Tidak ada saling pinjam buku, tukar makan atau hal-hal yang dapat menyebabkan tertular," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan