Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, Mahasiswi S2 Hukum Ternyata Dibunuh

Kompas.com - 14/08/2020, 11:11 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Kota Mataram menduga kematian LNS, mahasiswi S2 hukum di salah satu universitas di NTB, karena dibunuh.

Adapun jenazah LNS ditemukan tergantung di rumah kekasihnya, R (22), Sabtu (25/7/2020).

"Tim penyidik menduga ada tindak pidana dalam kasus kematian Linda, salah satunya pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Mahasiswi S2 Hukum Tewas Tergantung di Rumah Kekasih, Keluarga Menduga Korban Dibunuh

Dugaan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan 23 saksi dan barang bukti yang disita, salah satunya kamera CCTV.

Dari analisis rekaman terlhat bahwa ada aktivitas sejumlah orang di-TKP sebelum jenazah LNS ditemukan.

"Kita tidak bisa menyimpulkan secara spesifik bahwa orang yang kelihatan di sana siapa saja, belum bisa kami simpulkan," katanya.

Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya tali berwarna kuning, pisau, anak panah, minyak urut, sprei, baju, dan sebuah kursi.

"Kursi yang kami duga digunakan untuk menaikkan korban. Salah satu kursi itu ada yang terjatuh. Kita belum bisa memastikan bagaiman pelaku mengunakan kursi itu," ujar Astawa.

Baca juga: Jenazah Mahasiswi S2 Hukum Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, 23 Saksi Diperiksa

Sementara anak panah yang ditemukan di TKP, akan disimpulkan dari hasil pemeriksaan, karena tidak ada bercak darah pada anak panah tersebut.

"Anak panah yang kami temukan di TKP sementara kami amankan apakah ada kaitan dengan peristiwa tersebut atau tidak. Nanti bisa kita simpulkan dari hasil pemeriksaan," kata Astawa.

Kehabisan oksigen

Astawa menjelaskan, penyidik sudah menerima hasil otopsi, yaitu kematian korban karena kehabisan oksigen.

 

Selain itu, hasil otopsi juga menjelaskan bahwa korban tengah hamil.

 

Kecewa

Syamsul Hidayat, koordinator pendamping keluarga LNS yang berasal dari tim kuasa hukum Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH-Unram), mengaku kecewa akan lambatnya aparat mengumumkan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Kata Syamsul, harusnya kepolisian melakukan rilis agar jelas status kasus tersebut.

"Tinggal dijelaskan sedang ada pengembangan, kemungkinan akan ada tersangka yang lain jika arahnya ke sana. Jangan disembunyikan, keluarga dan publik butuh kepastian informasi perkembangan kasusnya seperti apa," kata Syamsul.

Kejanggalan kematian LNS

Syamsul menjelaskan ada sejumlah kejanggalan atas kematian LNS. Mulai dari dua hari sebelum korban ditemukan tergantung di rumah kekasihnya R.

Pada Kamis (23/7/2020) menurut keluarganya, korban terlihat buru-buru meninggalkan rumah mengunakan sepeda motor untuk mengurus S2.

 

"Sejak kamis itu korban tidak pernah terlihat lagi, dan Sabtu justru ditemukan meninggal tergantung di rumah R. Tidak ada tanda-tanda korban mengalami tekanan, gerak gerik korban terlihat normal. Hanya saja kakak korban melihat korban sedikit murung, tapi tak lama korban kembali ceria," kata Syamsul.

Beberapa hal yang juga dilihat janggal di-TKP oleh Abdul Hadi Muchlus, kuasa hukum kekuarga dari Montani Para Liberi untuk Keadilan, seperti ada bercak darah di kamar mandi, minyak urut, dan potongan tali berwarna kuning,

"Logikanya jika orang mau gantung diri tidak akan memikirkan ada kelebihan tali. Untuk apa sempat-sempat memikirkan, 'ooh, ini kelebihan talinya, tidak bagus untuk estetika', terus kemudian dia potong, kan tidak. Mau satu, dua meter pasti dia pakai," kata Hadi.

Dia juga mencurigai lima orang yang keluar masuk di-TKP, salah satunya berpakaian perawat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com