Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, Mahasiswi S2 Hukum Ternyata Dibunuh

Kompas.com - 14/08/2020, 11:11 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Kota Mataram menduga kematian LNS, mahasiswi S2 hukum di salah satu universitas di NTB, karena dibunuh.

Adapun jenazah LNS ditemukan tergantung di rumah kekasihnya, R (22), Sabtu (25/7/2020).

"Tim penyidik menduga ada tindak pidana dalam kasus kematian Linda, salah satunya pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Mahasiswi S2 Hukum Tewas Tergantung di Rumah Kekasih, Keluarga Menduga Korban Dibunuh

Dugaan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan 23 saksi dan barang bukti yang disita, salah satunya kamera CCTV.

Dari analisis rekaman terlhat bahwa ada aktivitas sejumlah orang di-TKP sebelum jenazah LNS ditemukan.

"Kita tidak bisa menyimpulkan secara spesifik bahwa orang yang kelihatan di sana siapa saja, belum bisa kami simpulkan," katanya.

Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya tali berwarna kuning, pisau, anak panah, minyak urut, sprei, baju, dan sebuah kursi.

"Kursi yang kami duga digunakan untuk menaikkan korban. Salah satu kursi itu ada yang terjatuh. Kita belum bisa memastikan bagaiman pelaku mengunakan kursi itu," ujar Astawa.

Baca juga: Jenazah Mahasiswi S2 Hukum Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, 23 Saksi Diperiksa

Sementara anak panah yang ditemukan di TKP, akan disimpulkan dari hasil pemeriksaan, karena tidak ada bercak darah pada anak panah tersebut.

"Anak panah yang kami temukan di TKP sementara kami amankan apakah ada kaitan dengan peristiwa tersebut atau tidak. Nanti bisa kita simpulkan dari hasil pemeriksaan," kata Astawa.

Kehabisan oksigen

Astawa menjelaskan, penyidik sudah menerima hasil otopsi, yaitu kematian korban karena kehabisan oksigen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com