Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Gugat Ibu Soal Warisan Ayah di Lombok: Kalau Ada Putusan, Tahu Hak Kita Apa

Kompas.com - 14/08/2020, 11:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Tanggapan ibu

Sementara itu, Ningsih, sapaan akrab Praya Triningsih, menolak tawaran Rully.

Ningsih bahkan mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat dan dibesarkan.

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi usai persidangan, Kamis.

Perempuan warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, itu sempat terkejut mengetahui gugatan anaknya.

Baca juga: Ibu Ningsih Menangis Digugat Anaknya Hanya karena Dilarang Membuat Dapur

Seperti diketahui, Ningsih digugat Rully usai dirinya tak mengizinkan anaknya itu membangun dapur dan ruang tamu di lahan itu. Saat itu, Ningsih teringat wasiat suaminya.

“Bapaknya berpesan waktu itu, semenjak sakit stroke 2016 lalu, kalau rumah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dibagi. Siapa yang tinggal silakan tinggal sudah ada kamarnya masing-masing, ini menjadi rumah bersama,” kata Ningsih sambil mengusap air matanya.

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com