Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Fakta Seputar Minibus yang Kecelakaan di Tol Cipali

Kompas.com - 14/08/2020, 10:24 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

CIREBON, KOMPAS.com - Kepala Unit Laka Lantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, AKP Didi Wahyudi menyampaikan hasil penyelidikan terkait kecelakaan di Kilometer 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Menurut Didi, minibus jenis Elf yang mengalami kecelakaan dan menewaskan delapan orang tersebut diketahui tidak laik jalan.

"Dari hasil pemeriksaan oleh Dishub, bahwa kendaraan Elf tersebut tidak laik jalan," kata Didi seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Kisah Firman, Sarjana yang Sukses karena Menggeluti Sampah

Didi mengatakan, pihaknya bersama tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan (Dishub) dan agen resmi pemegang merek telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan, baik minibus Elf maupun Toyota Rush.

Menurut pemeriksaan Dishub, minibus Elf tersebut sudah mengalami rembesan minyak rem sebelum kejadian kecelakaan.

"Sampai hari ini yang baru keluar dari hasil uji fisik dari Dishub, di mana ditemukan adanya rembesan rem sebelum kejadian kecelakaan," ujar Didi.

Baca juga: Reaksi yang Dialami Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

Selain itu, menurut Didi, ditemukan juga bahwa KIR kendaraan minbus Elf juga sudah mati sejak 3 Agustus 2020.

Menurut Didi, dari kesimpulan yang dikeluarkan oleh penguji, dapat diduga kuat bahwa kendaraan minibus Elf tersebut tidak laik jalan.

"Sesuai dengan surat yang kami terima dari Dishub bahwa kendaraan tersebut karena KIR-nya tidak berlaku dan bisa dinyatakan tidak laik jalan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com