Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu"

Kompas.com - 14/08/2020, 10:07 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Praya Tiningsih (52), ibu asal Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang digugat oleh anak kandungnya bernama Rully Wijayanto terkait harta warisan mengaku tidak akan memaafkan anaknya.

Bahkan, Ningsih pun mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat dan dibesarkan.

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi usai persidangan, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Sedih Dilaporin Sama Bapak Sendiri

Tak hanya itu, Ningsih juga menolak konsep perdamaian yang ditawarkan oleh anaknya tersebut.

Dalam konsep perdamaian itu, ada empat poin yang ditawarkan Rully. Namun, ada beberapa poin yang ditolak ibunya.

Adapun poin yang ditolak yakni poin pertama yang berbunyi "Penggugat mohon dicantumkan bagian masing-masing ahli waris di dalam amar putusan perkara ini sesuai dengan hukum Faraid Islam".

"Ya, saya tolak poin pertama. Dia (Rully) tetap mau bagi tanah tersebut, tapi wasiat bapaknya tidak boleh dibagi," ujarnya.

Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya soal Warisan: Saya Capek Jadi Ibu, Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com