Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi, Ibu yang Digugat Anaknya Soal Warisan, Ancam Minta ASI-nya Dibayar

Kompas.com - 14/08/2020, 09:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Tanggapan Rully

Sikap Ningsih itu membuat Rully sangat kecewa. Dirinya menganggap, pembagian harta warisan itu dilakukan agar mengetahui hak nya, dan tidak ada pihak luar yang ikut campur terhadap warisan ayahnya.

"Nanti kalau sudah putusan, kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.

Selain itu, Rully menjelaskan, rumah warisan milik sang ayah juga tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap menjadi rumah bersama.

"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.

Baca juga: Gara-gara Masalah Warisan, Edi Tega Bacok Kakak Kandungnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Rully dan Ningsih terlibat sengketa warisan tanah seluas 4,2 are dan uang deposit milik almarhum suami sekaligus sang ayah.

Rullu menggugat sang ibu karena merasa kecewa Rully tidak diizinkan membuat membuat dapur dan ruang tamu.

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com