Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Digugat Anaknya soal Warisan: Saya Capek Jadi Ibu, Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Kompas.com - 14/08/2020, 08:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Praya Tiningsih (52) menolak sejumlah konsep perdamaian yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto soal gugatan warisan.

Ada empat poin perdamaian yang ditawarkan Rully, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).

Salah satunya agar harta warisan tetap dibagi.

Warisan yang ingin digugat oleh Rully, yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Baca juga: Anaknya Ngotot Gugat Warisan, Ibu Ningsih: Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Tiningsih mengatakan, permintaan tersebut melanggar wasiat almarhum suaminya yang meminta agar warisan tidak boleh dibagi.

Saking kesalnya, Tiningsih mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat dan dibesarkan.

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi usai persidangan, Kamis.

Baca juga: Gara-gara Tak Diizinkan Membuat Dapur, Anak Gugat Ibunya agar Harta Warisan Dibagikan

Sedangkan Rully kekeh terhadap permintaannya. Dia menilai dengan pembagian harta warisan, akan jelas hak-hak setiap orang.

Rully juga menyebut dengan pembagian warisan, akan menjaga agar tidak ada orang dikemudian hari mengeklaim warisan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com