Agen penyalur bahan pokok program BPNT di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Mabrur mengatakan, pihaknya tidak bisa mengontrol kualitas barang atau bahan pokok.
Agen, kata dia, hanya tempat menyalurkan barang maupun bahan pokok secara langsung pada KPM program BPNT.
Sedangkan barang-barang yang akan disalurkan ke KPM itu dibelanjakan dan dikirim dari suplier.
Ia mengakui, kualitas daging kemarin terlihat dioplos oleh supplier. Ada yang berkualitas baik, tetapi ada yang jelek.
"Adanya yang dikirim seperti itu, kami bagikan apa adanya, kami hanya menyalurkan kok," kata dia.
Merespons hal tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban Joko Sarwono memastikan daging-daging tersebut telah diganti daging baru dan mengevaluasi supplier.
"Pagi ini sudah diganti yang baru dan sudah diterimakan ke KPM," ujar dia.
Joko tetap akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran program BPNT, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri sebagai supplier tunggal program BPNT di Kabupaten Tuban.
"Walaupun barangnya sudah diganti, tapi tidak menggugurkan tanggung jawab, kami akan tetap mengevaluasi dan memberikan surat peringatan, serta bisa sampai pemutusan hubungan kerja," terang dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tuban, Hamim | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.