Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Yogyakarta Ini Mengaku Tak Bisa Merawat

Kompas.com - 14/08/2020, 06:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Terungkap karena CCTV

Deny mengatakan, usai menerima laporan terkait penemuan bayi itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi AZM dan HRP tersebut.

Menurut Deny, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku.

"Ini kerja cepat rekan-rekan, dari rekaman CCTV terlihat menggunakan kendaraan roda empat," tandasnya.

Sementara itu, AZM diketahui merupakan berasal Jember dan HRP dari Sumatera Selatan. 

"Kita amankan saudari AZM ini warga Jember yang tinggal di Sleman dan saudara HRP asal Sumatera Selatan kos di wilayah Sleman," tambah Deny dalam jumpa pers. 

Baca juga: Pembuang Bayi di Sungai Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76B, Jo Pasal 77B UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com