Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlutut dan Leher Terikat Kain, Rini Dibunuh oleh Suaminya, Sempat Cekcok Soal Utang hingga Subuh

Kompas.com - 14/08/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Cekcok dari malam hingga Subuh, terdengar tetangga

Akibat utang tersebut, Rini dan M pun cekcok.

Sejumlah tetangga mereka mendengar suara gaduh dan ribut dari rumah mereka dari malam hingga Subuh.

Pertikaian itu juga disaksikan oleh istri pertama M dan seorang anaknya.

M dan Rini sempat berebut kunci mobil truk cold diesel dan handphone.

"Korban meminta handphone kepada M dan M meminta kunci mobil pada pelaku," ujar Iptu Rifki.

Perkelahian terjadi. Menurut pengakuan M, istrinya lebih dulu memukulnya dengan sebuah balok.

"Pengakuan pelaku, saat serangan kedua M memegang tangan korban lalu membuat korban tak lagi menyerang," kata dia.

Baca juga: Sempat Terlihat Menyapu di Pagi Hari, Dewi Ditemukan Tewas di Ruang Tamu Beberapa Jam Kemudian

Ditemukan berlutut dengan leher terikat tali, polisi curiga

Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadismeShutterstock Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadisme
Pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, Rini ditemukan tewas dengan posisi berlutut dan lehernya terikat tali kain.

Posisinya mayat berada di samping truk L300 yang terparkir di depan rumahnnya di Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Melihat tali simpul ikatan dan posisi Rini, polisi curiga dan menganggap kematian Rini tak wajar.

"Sementara kita simpulkan, korban tidak meninggal karena bunuh diri. Karena kita curiga pola simpul tali yang ada di leher korban dan posisi korban yang berlutut dengan bagian tubuh menyentuh tanah," kata Iptu Rifki.

Baca juga: Kisah Cinta Pon pada Istrinya yang Tumor Otak, Rela Keluar dari Pekerjaan hingga Dikirimi Uang Orang Tak Dikenal

Usai menjalani pemeriksaan, polisi pun menetapkan sang suami sebagai tersangka pembunuhan istrinya.

Ia mengaku, uang Rp 37 juta itu adalah uang biaya yang diminta korban untuk bercerai.

"Dari pengakuan istri pertama dan anaknya, korban sempat meminta uang itu untuk berpisah dengan M, karena ingin kembali ke kampungnya di Sumatera Utara," sebut Iptu Rifki.

Kini M mendekam di Mapolres Bener Meriah. Ia terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Takengon, Iwan Bahagia | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com