Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Tewas Tergantung Tali di Samping Truk Ternyata Dibunuh Suami, gara-gara Tagih Utang

Kompas.com - 13/08/2020, 19:21 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Kasus perempuan tergantung di truk suami menemukan titik terang. Polisi menetapkan sang suami, M (40), sebagai tersangka pembunuh istrinya tersebut. 

Korban adalah istri kedua dan istri siri M bernama Arini yang ternyata bernama asli Rini (35). Pembunuhan terungkap pada Selasa, 11 Agustus lalu.

Ibu rumah tangga itu ditemukan tewas dengan posisi berlutut dengan leher terikat tali kain di samping truk yang terparkir di depan rumahnya di Dusun Karang Anyar, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aceh, Selasa, sekitar Pukul 09.00 WIB.

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020), Kasat Reskrim Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim mengatakan, kematian Arini dianggap tidak wajar oleh penyidik, setelah melakukan olah TKP dan mewawancarai suami Rini, M (40).

Baca sebelumnya: Cekcok dengan Suami, Istri Kedua Ditemukan Tewas Tergantung di Samping Truk

Posisi korban berlutut, buat polisi curiga

"Sementara kita simpulkan, korban tidak meninggal karena bunuh diri. Karena kita curiga pola simpul tali yang ada di leher korban dan posisi korban yang berlutut dengan bagian tubuh menyentuh tanah," kata Iptu Rifki.

Kondisi itu ujar Iptu Rifki, mengindikasikan pelaku adalah suami siri Arini.

Sebab lanjutnya, M mengaku bahwa dirinya sempat berkelahi dengan Arini.

Berdasarkan keterangan suami Arini, pasangan itu berkelahi karena rebutan kunci mobil truk cold diesel dan handphone.

"Korban meminta handphone kepada M, dan M meminta kunci mobil kepada pelaku," kata Iptu Rifki.

Baca juga: Ini Efek Samping Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Saat Disuntikkan ke Relawan

Istri pertama dan anak saksikan cekcok M dan korban

Polisi kemudian meminta keterangan istri pertama M bersama seorang anaknya.

Sebab dua orang itu berada di rumah Arini, dan sempar menyaksikan keributan antara M dengan Arini.

Mereka mengetahui M memiliki utang senilai sekitar Rp 37 juta dengan istri keduanya itu.

Namun M yang saat diinterogasi mengaku uang tersebut adalah biaya yang diminta korban untuk bercerai.

"Dari pengakuan istri pertama dan anaknya, korban sempat meminta uang itu untuk berpisah dengan M, karena ingin kembali ke kampungnya di Sumatera Utara," sebut Iptu Rifki.

Arini masih ber-KTP Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara.

M punya utang Rp 37 juta ke korban

Polisi juga membuka handphone korban, dan menemukan percakapan lewat WhatsApp antara Rini dan M tentang tentang utang piutang.

Rini diketahui menagih utang kepada suaminya senilai Rp 37 juta. Jaminan atas utang itu adalah mobil L300 beserta kuncinya yang diparkir di rumah korban.

Iptu Rifki mengungkapkan, perkelahian antara M dengan korban dimulai saat istri sirinya itu memukul M dengan sebuah balok.

"Pengakuan pelaku, saat serangan kedua, M memegang tangan korban, lalu membuat korban tidak lagi menyerang," jelas Rifki.

Tetangga dengar suara cekcok dari malam hingga subuh

Polisi juga mendapatkan pengakuan dari sejumlah tetangga tentang suara keributan dari rumah Arini.

Bahkan percekcokan keduanya terdengar dari malam hingga subuh hari.

Penetapan tersangka juga dilakukan karena kecurigaan yang kuat atas peristiwa yang terjadi serta jawaban M yang terkesan berbelit-belit.

"Dugaan pelaku tunggal, jadi kita tidak mau berspekulasi macam-macam," pungkas Rifki.

Kini M mendekam di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com