Selama ini, baik agen dan suplier telah berkomitmen untuk menjaga kualitas bahan pokok yang disalurkan ke KPM, jika ada daging busuk atau bahan pokok yang jelek akan langsung diganti.
"Pagi ini sudah diganti daging yang baru dan sudah diterimakan ke KPM," terang Joko, saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: 18 Agustus 2020, Uji Coba Belajar Tatap Muka SMK dan SMA di Jatim
Saat ini, Tim Dinsos P3A Kabupaten Tuban telah melakukan klarifikasi dan melakukan penelusuran kepemilikan sarana tempat penyimpanan daging terhadap agen di lapangan.
Selain itu, pihaknya juga memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran program BPNT, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri sebagai suplier tunggal program BPNT di Kabupaten Tuban.
"Walaupun barangnya sudah diganti, tapi tidak menggugurkan tanggungjawab, kami akan tetap mengevaluasi dan memberikan surat peringatan serta bisa sampai pemutusan hubungan kerja," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.