Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantu Ini Sudah 4 Kali Cabuli Bayi sambil Video Call Suami

Kompas.com - 13/08/2020, 15:20 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka pencabulan terhadap bayi 8 bulan, VV (19), mengaku sudah empat kali melakukan aksi asusila.

Akibat aksi perempuan yang berprofesi sebagai pembantu itu, ogan sensitif korban mengalami kemerahan.

"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya. Tidak sampai lecet," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.

Baca juga: Sebelum Cabuli Bayi Secara Live di Video Call, Pembantu Ini Konsumsi Sabu

Dalam aksinya terakhir, ibu korban curiga dengan gerak-gerik pembantunya itu sehingga ia mendesak tersangka untuk mengaku.

"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, semua aksi pencabulan yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan botol parfum. Semuanya dilakukan di hadapan suami pelaku via video call.

"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.

Demi suami

Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu syahwat suaminya, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Karena curiga, sang ibu mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.

Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan polisi.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Deny menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.

Saat itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.

Baca juga: Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via Video Call

Setelah ditangkap, VV mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam dibunuh oleh suaminya.

Sebelum melakukan aksi bejat mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) ternyata mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com