Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Jerinx SID: Dia Bersuara untuk Hak-hak Masyarakat Kecil

Kompas.com - 13/08/2020, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nora Alexandra, istri Jerinx SID mengunjungi sang suami yang ditahan di Rutan Polda Bali pada Kamis (13/8/2020).

Nora mengaku hanya beberapa menit bertemu Jerinx kaena sang suami akan menjalani tes swab. Saat bertemu, Jerinx berpesan agar istrinya tetap semangat dan kuat.

"Karena dia bersuara untuk hak-hak masyarakat kecil. Kami minta doanya saja dari kalian semua dan terima kasih," kata Nora kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis (13/8/2020).

Saat berkunjung, Nora membawa makanan, buku, dan pakaian untuk suaminya.

Baca juga: Nora Alexandra Besuk Jerinx SID, Bawa Makanan hingga Buku

"Ada makanan, buku, pakaian juga yang harus saya bawa untuk beliau," kata Nora,

Ia menegaskan akan baik-baik saja meski Jerinx ditahan dan akan terus memberikan dukungan pada suaminya.

"Saya tegar, kuat, dan support terus. Kita ikuti prosesnya aja," kata dia.

Nora tiba di Mapolda Bali dengan mengenakan pakaian putih dan mesker hitam.

Ia tiba sekitar pukul 11.30 Wita didampingi manajernya.

Baca juga: Penetapan Jerinx sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Menuai Kritik

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali sejak Rabu (12/8/2020) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik IDI Provinsi Bali.

Kasus ini berawal dari kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Jerinx mengatakan unggahan di akun instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020 adalah bentuk kritik pada IDI.

Baca juga: Mengenal Sosok Jerinx yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus IDI Kacung WHO

IDI apresiasi langkah polisi

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020) malam.

Suteja mengatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com