Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Sungai Pascabanjir Bandang Luwu Utara Sudah Mencapai 50 Persen

Kompas.com - 13/08/2020, 11:52 WIB
Amran Amir,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, penanganan normalisasi sungai pascabanjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu sudah mencapai 50 persen.

Normalisasi kini diprioritaskan tempat-tempat masuknya air ke Kota Masamba, Radda dan Sabbang.

“Kalau dilihat hari ini untuk penanganan normalisasi sungai sudah mencapai 50 persen, semoga hari ini ada kemajuan yang lebih signifikan,” kata Indah saat dikonfirmasi, Kamis (13/08/2020).

Baca juga: Bupati Luwu Utara Targetkan Pengungsi Banjir Bandang Tinggalkan Tenda Pengungsian Sebelum 17 Agustus

Sementara untuk permukiman, Pemerintah Daerah Luwu Utara fokus pada Dana Tunggu Hunian (DTH), dan untuk Hunian Sementara (Huntara) yang awalnya 400 unit dialihkan ke Hunian Tetap (Huntap).

“Jadi yang sudah selesai ada 100 unit, nah selebihnya itu dialihkan langsung ke Huntap,” ucap Indah.

Terkait dengan lokasi Huntap pemerintah menyiapkan tiga titik lokasi di Masamba, dan empat lokasi di Radda.

Baca juga: Polisi Sebut Penyebab Banjir Bandang di Luwu Utara Murni karena Faktor Alam

Sebagai informasi, banjir bandang di Luwu Utara terjadi setelah meluapnya Sungai Rongkong, Sungai Meli, dan Sungai Masamba pada Senin (13/7/2020) malam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menyelidiki penyebab banjir bandang dan longsor di Luwu Utara yang mengakibatkan puluhan warga tewas.

Dari hasil penyelidikan itu, Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes (Pol) Agustinus Pangaribuan mengatakan, bencana tersebut murni karena faktor alam dan bukan disebabkan karena illegal logging.

"Sementara bukan karena illegal logging, eksploitasi hutan dan lain-lain tapi karena faktor alam," kata Agustinus melalui pesan singkat, Kamis (6/8/2020).

Hasil penyelidikan tersebut didapatkan usai polisi memeriksa beberapa orang yang berasal dari Luwu Timur.

Beberapa saksi yang diperiksa mulai dari tokoh masyarakat, pejabat desa, hingga masyarakat yang wilayahnya terdampak banjir dan longsor.

"Seperti itu intinya. Banyak saksi-saksi. Masyarakat dari kantor desa dan lain-lain," kata Agustinus.

Pernyataan polisi tersebut kontras dengan analisis yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang menyebut banjir dan longsor di Luwu Utara adalah bencana ekologis.

Pasalnya sejak 2018, sudah terjadi pengalihan fungsi kawasan hutan di pegunungan Luwu Utara serta pembalakan liar.

"Banjir bandang yang terjadi di Luwu Utara bukan hanya semata-mata bencana alam, tetapi lebih kepada bencana ekologis perusakan lingkungan,” ungkap Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com