Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Bangka Belitung Siap Mundur dari Jabatan

Kompas.com - 13/08/2020, 11:28 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyatakan siap mundur dari kursi kepemimpinan legislatif.

Didit ditetapkan oleh PDI Perjuangan sebagai calon bupati di Pilkada Bangka Tengah 2020.

Didit yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kepulauan Bangka Belitung itu bakal maju berpasangan dengan Korari Suwondo yang merupakan anggota DPRD Bangka Tengah.

Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Bupati Agam, Mulyadi Klarifikasi soal Perempuan di Dalam Foto

"Karena ini sudah ditetapkan partai, saya siap. Undang-undang dan aturan Pilkada juga mengatur ASN dan anggota DPRD harus mundur," kata Didit saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Didit menuturkan, pengunduran diri dari kursi legislatif akan diproses apabila pasangan calon kepala daerah telah ditetapkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selanjutnya, kursi DPRD yang kosong akan diisi kader PDI Perjuangan dalam mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Pilkada ini harus dihadapi sebagai pengabdian untuk membangun daerah. Kami juga telah berkomunikasi dengan sejumlah partai untuk koalisi dan maju bersama-sama," ujar Didit.

Baca juga: Kisah Hidup Veteran Tertua di Pematangsiantar, Berjuang hingga Lansia

Ada pun penetapan pasangan calon dari PDI Perjuangan diumumkan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada 11 Agustus 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah Robianto mengatakan, mekanisme mundur ASN maupun anggota legislatif tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Kandidat secara tertulis menyatakan pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Ini berlaku juga untuk anggota TNI dan Polri yang maju dalam pilkada.

"Aturan ini masih berlaku dan dipakai pada Pilkada 2020 ini," ujar Robi.

Menurut Robi, pihaknya aktif melakukan pengawasan seiring berjalannya tahapan Pilkada dari KPU.

"Proses pencalonan jangan sampai ada politik uang dan karena masa pandemi Covid-19, maka juga harus memerhatikan protokol kesehatan seperti tidak melibatkan massa," ucap Robi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com