Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan Dukungan, Paslon Bajo Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 13/08/2020, 10:44 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo diduga memalsukan identitas dukungan pada Pilkada Solo 2020.

Tim advokasi Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP), Sigit N Sudibyanto mengatakan, ada tiga warga yang identitasnya dipalsukan untuk memberikan dukungan kepada paslon Bajo.

Adapun ketiga orang warga yang identitasnya dipalsukan tersebut masing-masing berasal dari Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Pajang dan Kelurahan Laweyan.

"Ketika verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan mereka didatangi KPU untuk memastikan apakah benar menyatakan dukungan dengan tanda tangan, melampirkan fotokopi KTP. Ada beberapa yang merasa tidak mendukung. Merasa tidak tanda tangan, merasa tidak menyerahkan fotokopi KTP," kata Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Pasangan Bajo Calon Lawan Gibran di Pilkada Solo Berjanji Tak Ambil Gaji Jika Terpilih

Sigit mengaku sudah melaporkan temuan dugaan pemalsuan identitas dukungan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.

"Sudah kita laporkan ke Bawaslu diterima tanggal 11 Agustus 2020. Langsung diperiksa juga," kata dia.

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ada ketentuan Pasal 185 a ayat (1) yang mengatur barang siapa memalsukan tanda tangan, surat dukungan dan sebagainya itu dapat dikenai ancaman pidana.

"Artinya, ini pelanggaran serius. Makanya kita laporkan ke Bawaslu," ujar dia.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mendirikan posko pengaduan.

Baca juga: Paslon Bajo Calon Lawan Gibran dalam Pilkada Solo Siapkan Perbaikan Syarat Dukungan

Seandainya ada warga yang merasa namanya dicatut untuk memberikan dukungan paslon perseorangan di Pilkada Serentak 2020 bisa melaporkan ke posko pengaduan.

"Khawatir kita ke depan ternyata banyak yang lain yang kemudian tidak memberikan dukungan. Makanya membuka posko pengaduan untuk mengawal ini," cetusnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma mengatakan, sudah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan dukungan paslon perseorangan dari PWSPP.

"Tanggal 11 Agustus kemarin melaporkannya. Hari ini baru kita panggil untuk klarifilasi bagi pelapor dulu," terang dia.

Terpisah, Penanggung jawab tim pemenangan paslon Bajo, Budi Yuwono mengatakan, sudah memprediksi dari awal jika langkahnya tersebut akan ada banyak pihak yang tidak suka.

"Pada dasarnya kami siap sejak awal dan sudah kami prediksi akan banyak pihak yang tidak suka apabila calon perseorangan ini lolos. Banyak yang berkepentingan," ungkap Budi.

"Iya kalau ada gugatan ataupun laporan kami siap," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com