Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Selidiki Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba

Kompas.com - 13/08/2020, 09:00 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Khairina

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com -  Dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Dinas Sosial ( Dinsos) Bulukumba akan diselidiki polisi.

Dugaan korupsi itu terungkap ketika Inspektorat Bulukumba menyerahkan hasil audit dari anggaran Bansos Covid-19 ke Polres Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Jumat (7/8/2020).

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali, mengatakan saat ini persiapan minta gelar perkara di Polda Sulsel, apakah kasus ini sudah bisa ke tahap penyidikan.

"Apakah dari dasar audit pemeriksaan inspektorat sudah bisa diselidiki atau tidak. Kami meminta petunjuk dari Polda," kata Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Pengadilan Negeri Pontianak Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo

Dari hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan dugaan mark up anggaran Rp 344 juta.

"Jadi hasil audit inspektorat ada kelebihan bayar Rp 344 juta. Dari total anggaran Rp 1,8 Miliar. Anggaran itu dari hasil rekepusin Covid-19, Dinas Sosial Bulukumba," ujar Ali.

Menurut Ali, kerugian negara, saat ini masih menggunakan kelebihan bayar Rp 344 juta.

"Nanti yang dibahas pada gelar perkara apakah kelebihan bayar itu sudah bisa dikatakan sebagai kerugian negara,"tuturnya.

Dia juga mengungkap bahwa laporan yang diterima, harga mie instan ada tidak sesuai harga pasar.

"Kita bandingkan berapa harga mie instan di pasar, dan berapa yang dibelikan. Ternyata ada selisih harga yang ditemukan," jelasnya.

Baca juga: Buronan 10 Tahun Kasus Korupsi P2SEM Pemprov Jatim Ditangkap

Saat ini, lanjut Ali, belum diketahui siapa tersangkanya, karena ini masih berproses.

Adapun bantuan sembako yang diserahkan kepada warga seperti beras, gula pasir, mie instan, telur, dan minyak goreng.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti, mengatakan, sebenarnya komunikasi di Dinsos tidak berjalan.

"Lain RKA yang didorong ke kami di DPRD, saat minta uang. Setelah dibelanjakan diubah atas perintah. Ini Covid-19 perintahnya berubah -ubah. Mereka meminta anggaran, 15 kilogram beras per kartu keluarga. Nanti setelah saya telusuri kenapa berubah menjadi 3 kilogram beras," tuturnya.

Menurut Bakti, di Bulukumba tim Covid-19 tidak berjalan.

Apalagi, banyak kepala desa tidak mau memberikan data saat dimintai keterangan.

"Saya tidak tahu ini kepala desa dan bupati, apakah mereka sengaja ini dibikin bias atau bagaimana. Sebenarnya banyak masyarakat belum mendapatkan. Dan itu mau ditelusuri ada berapa orang yang sudah mendapatkan dan yang belum mendapatkan bantuan. Hal itu yang membuat pusing di DPRD," kata Bakti.

Sampai berita ini diturunkan, Kompas.com telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Bulukumba, tapi belum memberikan jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com