Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Jadi Tersangka dan Ditahan, IDI: Kami Apresiasi Langkah Penegak Hukum

Kompas.com - 13/08/2020, 07:13 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx.

Jerinx kembali diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020). Usai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu kini ditahan di Rutan Mapolda Bali selama 20 hari ke depan.

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.

"Kami akan menggunakan segala upaya hukum yang tersedia, termasuk mengajukan (penangguhan) penahanan," kata Gendo. (Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com