Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Mulut, Residivis Pembunuhan Ini Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Kompas.com - 12/08/2020, 21:46 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Joni (38), seorang residivis kasus pembunuhan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, tega menikam istri dan ayah kandungnya, Selasa (11/8/2020).

Akibatnya, istri mengalami kritis sedangkan sang ayah tewas di tempat.

Sebelumnya, Joni terjerat kasus serupa lantaran telah menikam saudara kandungnya hingga kritis.

Baca juga: Ini Motif Pelaku Penikaman Kanit Reskrim Polsek Utan

Pelaku bebas dari penjara karena program asimilasi di masa pandemi Covid-19.

“Awalnya dia (pelaku) cekcok mulut dengan ayahnya. Terus dia cari parang tapi dihalangi istrinya, dia tikam istrinya dulu. Istrinya langsung lari sembunyi di gereja tak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Bengalon, Kutai Timur, AKP Zarma Putra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Usai menikam istri, pelaku lalu mendatangi ayahnya di kediamannya yang terletak di Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

“Kami masih usaha gali motifnya. Bisa saja dia pura-pura gila sehingga tidak dijerat pidana,” terang Zarma.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Penikaman Sopir Angkot di Manado hingga Tewas

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP dan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com