Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Anaknya Tak Pulang, Rupanya Terlibat Prostitusi Online, Tarif Rp 300.000-Rp 1 Juta

Kompas.com - 12/08/2020, 19:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Aparat kepolisian di Pontianak, Kalimantan Barat membongkar sindikat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Mirisnya, dari 20 orang yang berhasil ditangkap, 5 di antara merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, 5 Pelaku Masih di Bawah Umur

Berawal kecurigaan orangtua anaknya tak pulang

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengemukakan, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan salah satu orangtua korban.

Orangtua itu merasa heran lantaran anaknya tidak kunjung pulang.

"Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu," kata Kapolres.

Rupanya, mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

Baca juga: Motif 20 Pelaku Prostitusi Online di Pontianak, Penuhi Gaya Hidup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com