Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polwan Korban Dugaan Pelecehan Minta Kasat Reskrim Polres Selayar Diproses Hukum

Kompas.com - 12/08/2020, 19:15 WIB
Dony Aprian

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM terhadap tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Bahkan, kata dia, kasus tersebut telah dimediasi oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud.

"Jadi sudah dimediasi oleh Pak Kapolres tapi dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasinya maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan, Korban Tolak Dimediasi

Ibrahim mengatakan, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM terjadi di waktu yang berbeda.

Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada tahun 2017 silam.

Kejadian kedua, kata Ibrahim, terjadi pada bulan Mei 2020 dan terakhir terjadi di bulan Juli 2020.

"Terakhir ini, mereka laporan karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," kata Ibrahim.

Baca juga: Selain Diduga Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Selayar Juga Diduga Terlibat Pemerasan

Dia menambahkan, laporan dugaan pelecehan dan pemerasan kini ditangani bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujar Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan tiga anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel.

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (11/8/2020).

 

Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com