Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 20 Pelaku Prostitusi Online di Pontianak, Penuhi Gaya Hidup

Kompas.com - 12/08/2020, 17:17 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Praktik prostitusi online dengan dengan aplikasi MiChat kembali terungkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kali ini, sebanyak 20 orang ditangkap yang terdiri dari 10 pria dan 10 wanita. Mirisnya, 5 orang di antara wanita tersebut, merupakan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak di bawah umur melalukan prostitusi ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.

"Pada pemeriksaan awal, diketahui motivasi mereka adalah untuk mencari uang agar gaya hidup terpenuhi," kata Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, 5 Pelaku Masih di Bawah Umur

Lutfhi mengungkapkan, prostitusi online dengan melibatkan anak di bawah umur telah menjadi fenomena.

Maka dari itu, Polda Kalbar mengingatkan masyarakat khususnya orangtua, agar senantiasa melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Ini sebagai tindakan pencegahan terjadinya prostitusi anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku," harap Luthgi.

Luthfi menerangkan, pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus serupa yang sempat diungkap oleh Polresta Pontianak Kota, beberapa pekan lalu.

“Dari pengungkapan sebelumnya, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan dan penangkapan," kata Luthfi.

Lutfhie melanjutkan dalam dua hari, 10-11 Agustus 2020, tim gabungan berhasil membongkar praktik prostitusi online.

Ia juga menyebutkan, dari hasil pengungkapan tersebut, satu orang didapati mengkonsumsi narkoba dan satu orang lainnya membawa senjata tajam.

“Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan. 10 pria dan 10 wanita. 5 di antara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih di bawah umur” ungkap Luthfi.

Menurut dia, modus prostitusi tersebut menggunakan aplikasi MiChat dan menawarkan jasa kencan dan memasang tarif dengan nominal tertentu.

“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi," tambah Luthfi.

Baca juga: Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Warga Kulon Progo Jadi Muncikari Prostitusi Online

Diberitakan, berawal dari laporan anak hilang, Polres Kota Pontianak membongkar sindikat jaringan prostitusi online.

Sindikat tersebut diduga incar anak-anak di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang.

“Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran, lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) sore.

Komarudin menjelaskan, berdasar laporan orangtua korban, polisi mendalami sejumlah bukti.

Salah satunya melacak jejak digital korban di sebuah aplikasi percakapan MiChat.

“Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu,” ungkap Komarudin.

Modus pacaran

Setelah itu, polisi memburu para pelaku dan menangkap lima orang.

Mereka adalah seorang pengguna jasa dan empat tersangka lainnya yang menjajakan dua korban.

Dari keterangan polisi, para pelaku menggunakan modus berpacaran dengan korba terlebih dahulu.

Tarif Rp 1 juta

Setelah terjebak, mereka menawarkan ke pria hidung belang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menjual korban seharga Rp 300.000 sampai Rp 1 juta,” ungkap Komarudin.

Mirisnya, menurut Komarudin, dua anak yang menjadi korban diperkirakan usianya sebaya.

Keduanya masih didalami keterangannya oleh petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com