PONTIANAK, KOMPAS.com -Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Kalimantan Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.
Anggota dewan itu punya riwayat pergi ke Jakarta dalam rangka kunjungan kerja pada 23 Juli hingga 25 Juli 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami, mengatakan politikus Partai Golkar itu menjalani rapid test pada Selasa (4/8/2020) karena ingin kembali melakukan kunjungan kerja.
Baca juga: Pulang dari Jakarta, Anggota DPRD Ketapang Positif Corona Ikut Rapat Paripurna
Namun, hasil pemeriksaan anggota dewan itu menunjukkan hasil reaktif. Dia kemudian dilarang ke luar kota dan diminta melakukan pemeriksaan swab tenggorokan.
"Senin kemarin, Dinas Kesehatan Kalbar mengumumkan penambahan kasus corona, salah satunya anggota DPRD Ketapang tersebut," ucap Rustami.
Rustami berharap, seluruh anggota dewan dengan sukarela melakukan swab tanpa harus ada persetujuan dari Ketua DPRD Ketapang.
Pasalnya, usai kembali dari Jakarta, anggota DPRD Ketapang itu mengikuti rapat paripurna.
Baca juga: Gubernur Kalbar Geram Anggota DPRD Ketapang Positif Covid-19 Tak Kooperatif
Hal itu dilakukan untuk memudahkan melacak penyebaran virus.
"Intinya kesadaran diri dari masing-masing anggota dewan. Kita mau swab tapi mereka tidak mau, percuma juga," ujarnya.